Dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Idul Adha 1447 H, seluruh layanan Samsat akan libur pada tanggal 27 – 28 Mei 2026. Penutupan layanan ini berlaku untuk seluruh unit pelayanan Samsat, termasuk Kantor Samsat Induk, Samsat Keliling, Jujug Desa, Payment Point, serta layanan pendukung lainnya.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun keperluan administrasi lainnya sebelum masa libur berlangsung agar pelayanan dapat dilakukan dengan lebih nyaman dan lancar.
Pelayanan Samsat akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada tanggal 29 Mei 2026 sesuai jam pelayanan yang berlaku.
Demikian informasi ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan pengertian masyarakat, serta selamat memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H.