Samsat Jombang

SAMSAT(Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Jombang merupakan instansi pelayanan publik yang memberikan layanan administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat di Kabupaten Jombang. Layanan yang tersedia meliputi pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta penerbitan dokumen kendaraan lainnya. Keberadaan SAMSAT menjadi ujung tombak dalam mendukung tertib administrasi dan kepatuhan wajib pajak.

Dalam operasionalnya, SAMSAT Jombang merupakan hasil sinergi antara beberapa instansi, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, dan PT Jasa Raharja. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terpadu, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Dengan sistem satu atap, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai keperluan administrasi kendaraan dalam satu lokasi secara efisien.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, SAMSAT Jombang terus berinovasi melalui digitalisasi layanan, seperti pembayaran pajak secara online dan pengembangan layanan Samsat keliling. Upaya ini dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban tanpa harus datang langsung ke kantor utama, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga.

Selain itu, SAMSAT Jombang juga berperan dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Dengan pelayanan yang semakin baik dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat, diharapkan kontribusi terhadap pembangunan daerah dapat semakin maksimal serta menciptakan budaya tertib administrasi di tengah masyarakat.

Dan juga sebagai pemenuhan kenyamanan masyarakat Jombang pada saat akan membayar pajak, SAMSAT Jombang juga menyediakan beberapa layanan penunjang lainnya seperti layanan untuk disabilitas, kantin, masjid, fotocopy, dan lain lain.

Pojok Baca, Charging Station dan Tempat Bermain Anak
Layanan Disabilitas
Kantin
Masjid
Kolam Terapi Ikan
Foto Copy
Retribusi Jasa Usaha