Pembayaran Online

Pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online merupakan inovasi layanan yang dihadirkan oleh Bapenda Provinsi Jawa Timur untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui layanan ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat, karena proses pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja secara praktis menggunakan perangkat digital.

Dengan sistem pembayaran online, masyarakat dapat melakukan pengecekan besaran pajak, melakukan pembayaran melalui berbagai metode seperti mobile banking, e-wallet, maupun QRIS, hingga mendapatkan bukti pembayaran secara digital. Layanan ini dirancang untuk menghemat waktu, mengurangi antrean, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik di era digital.

Berikut adalah tata cara pembayaran pajak melalui e-channel dan layanan lainnya :

Pembayaran Melalui Indomaret/Alfamart

1. Datang ke Gerai Alfamart
Kunjungi Alfamart terdekat di wilayah kamu.

2. Sampaikan ke Kasir
Informasikan kepada kasir bahwa kamu ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan (e-Samsat).

3. Berikan Data Kendaraan
Serahkan data kendaraan yang diperlukan, seperti:

  • Nomor Polisi (Plat Nomor)
  • NIK (sesuai STNK)
  • Nomor Mesin (jika diminta)

4. Verifikasi Tagihan
Kasir akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar. Pastikan data dan nominal sudah benar.

5. Lakukan Pembayaran
Bayar sesuai nominal yang tertera (tunai atau metode lain yang tersedia di Alfamart).

6. Simpan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima struk sebagai bukti pembayaran. Simpan dengan baik.

7. Pengesahan STNK
Tunggu maksimal 1×24 jam untuk bukti pembayaran berupa SMS yang berisikan E-TBPKP.

*NOTE : Bukti bayar yang telah anda terima, dapat dicetak masing masing menggunakan kertas bebas dan E-TBPKP tersebut tetap berstatus SAH

1. Buka Aplikasi Shopee
Pastikan kamu sudah login ke akun Shopee di smartphone.

2. Masuk ke Menu “Pulsa, Tagihan & Hiburan”
Pada halaman utama, pilih menu “Pulsa, Tagihan & Hiburan”, kemudian pilih kategori “Pajak PBB & Samsat”.

3. Pilih Pajak Kendaraan (e-Samsat)
Klik menu e-Samsat untuk mulai proses pembayaran pajak kendaraan.

4. Masukkan Data Kendaraan
Input data kendaraan sesuai STNK, seperti:

  • Nomor Polisi (Plat Nomor)
  • Nomor KTP (sesuai STNK)
  • Nomor Mesin (jika diminta)

5. Cek Tagihan
Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar. Pastikan data sudah benar.

6. Lakukan Pembayaran
Pilih metode pembayaran yang tersedia (ShopeePay, transfer bank, dll), lalu lakukan pembayaran sesuai instruksi.

7. Simpan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti transaksi sebagai arsip.

8. Pengesahan STNK
Setelah membayar, tunggu maksimal 1×24 jam untuk bukti pembayaran berupa SMS yang berisikan link E-TBPKP anda.

*NOTE : Bukti bayar yang telah anda terima, dapat dicetak masing masing menggunakan kertas bebas dan E-TBPKP tersebut tetap berstatus SAH

1. Buka Aplikasi Tokopedia
Login ke akun Tokopedia kamu melalui aplikasi di smartphone.

2. Pilih Menu “Top-Up & Tagihan”
Pada halaman utama, masuk ke menu “Top-Up & Tagihan”, lalu pilih kategori “Pajak”.

3. Pilih e-Samsat
Klik menu e-Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

4. Masukkan Data Kendaraan
Isi data sesuai STNK, seperti:

  • Nomor Polisi (Plat Nomor)
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nomor Mesin (jika diminta)

5. Cek Tagihan Pajak
Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan rincian pajak yang harus dibayar. Pastikan data kendaraan sudah sesuai.

6. Lakukan Pembayaran
Pilih metode pembayaran yang tersedia (transfer bank, saldo, virtual account, dll), lalu selesaikan pembayaran.

7. Simpan Bukti Pembayaran

Setelah membayar, tunggu maksimal 1×24 jam untuk bukti pembayaran berupa SMS yang berisikan link E-TBPKP anda.

*NOTE : Bukti bayar yang telah anda terima, dapat dicetak masing masing menggunakan kertas bebas dan E-TBPKP tersebut tetap berstatus SAH