Samsat

SAMSAT(Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Jombang merupakan instansi pelayanan publik yang memberikan layanan administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat di Kabupaten Jombang. Layanan yang tersedia meliputi pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta penerbitan dokumen kendaraan lainnya. Keberadaan SAMSAT menjadi ujung tombak dalam mendukung tertib administrasi dan kepatuhan wajib pajak.

Dalam operasionalnya, SAMSAT Jombang merupakan hasil sinergi antara beberapa instansi, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, dan PT Jasa Raharja. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terpadu, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Dengan sistem satu atap, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai keperluan administrasi kendaraan dalam satu lokasi secara efisien.