Pengumuman Jadwal Libur Pelayanan Samsat
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, seluruh layanan Samsat beserta layanan unggulan lainnya akan diliburkan pada tanggal 16 Juni 2026. Penutupan layanan ini meliputi Kantor Samsat Induk, Samsat Keliling, Jujug Desa, Payment Point, Samsat CFD, serta layanan unggulan lainnya yang berada dalam naungan Samsat.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, maupun keperluan administrasi kendaraan bermotor lainnya sebelum atau setelah hari libur tersebut guna menghindari keterlambatan pelayanan.
Seluruh layanan Samsat akan kembali beroperasi normal pada tanggal 17 Juni 2026 sesuai dengan jadwal pelayanan yang berlaku. Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kebutuhan administrasi kendaraannya dengan lebih baik.
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian seluruh wajib pajak. Selamat memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, semoga momentum pergantian tahun Hijriah ini membawa semangat baru, keberkahan, dan kebaikan bagi kita semua.