Bapenda Kabupaten Jombang bersama UPT PPD Jombang, Samsat Jombang, Satlantas Jombang, dan Jasa Raharja Jombang pada hari ini melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bertempat di Kantor Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan opsen PKB serta pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan penjelasan mengenai mekanisme penerapan opsen PKB, manfaat pajak daerah bagi pembangunan, serta berbagai informasi pelayanan perpajakan kendaraan bermotor yang tersedia di Samsat Jombang. Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal dan transparan.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan dihadiri oleh perangkat kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar Kecamatan Peterongan. Para narasumber dari masing-masing instansi turut memberikan pemaparan dan sesi tanya jawab agar masyarakat dapat memahami secara langsung kebijakan yang berlaku serta prosedur pelayanan perpajakan kendaraan bermotor.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Jombang khususnya wilayah Kecamatan Peterongan dapat semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jombang.



