Pengesahan 1 Tahun

Pengesahan Kendaraan 1 Tahun merupakan layanan rutin yang wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya sebagai bentuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Proses ini dilakukan setelah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan telah memenuhi kewajiban administrasi serta tercatat secara resmi.

Melalui layanan ini, wajib pajak akan mendapatkan pengesahan berupa cap atau stiker pada STNK sebagai bukti bahwa pajak kendaraan telah dibayarkan dan masa berlaku STNK telah diperpanjang selama satu tahun. Pengesahan ini dapat dilakukan di Kantor Samsat Induk, layanan Samsat Keliling (Samling), Payment Point, maupun layanan lainnya yang telah disediakan.

Dengan adanya kemudahan akses layanan, masyarakat diharapkan dapat melakukan pengesahan kendaraan tepat waktu sehingga terhindar dari denda serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Proses yang cepat, mudah, dan transparan menjadi komitmen Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

You might also like
Pengesahan 5 Tahunan

Pengesahan 5 Tahunan

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Alur Mutasi Keluar

Alur Mutasi Keluar

Alur Mutasi Masuk

Alur Mutasi Masuk